"Nantinya juga kawasan lain juga akan dilakukan penertiban," imbuhnya.
Ditambahkan Beni Kasi BSDA Satpol PP Samarinda, ia menerangkan bahwa untuk penertiban, sebelum dilakukan pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pedagang.
"Kalau sudah ada imbauan, berarti mau tidak mau akan ditertibkan," ujarnya di sambungan telepon di hari yang sama.
Sementara itu, terpisah Wali Kota Samarinda Andi Harun menuturkan, bahwa penertiban PKL dan juga Parkir yang teratur menjadi progran 100 Hari Kerja dengan tujuan untuk menata kembali Kota Samarinda .
Lanjutnya, bahwa kebijakan ini juga sebagai langkah awal membiasakan setiap warga Samarinda untuk menjaga keindahan dan ketertiban kota.
Solusi pun telah disiapkan, Pemkot Samarinda berencana memindahkan lapak pedagang ke tempat yang lebih baik dan tidak bertentangan dengan aturan pemerintah.
"Rencananya ke depan akan menyiapkan tempat untuk relokasi PKL yang ditertibkan tersebut. Guna mewadahi lapak pedagang untuk berjualan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)