Sabtu, 23 November 2024

Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan Ringkus Kelompok Pengedar Narkotika di Kampung Baru

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 17 Juli 2020 9:58

AN dan AR saat diringkus Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan/HO

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan Rabu (15/7) malam dan ditemukan 2 pelaku berinisial AN (21) dan AR (22).

Kasat Resnarkoba Kompol Pambudi, menjelaskan kejadian ini bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa adanya kelompok pengedar narkotika di Gang Aman, Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat.

"Kita langsung melakukan pengamatan di wilayah yang diinformasikan, ditemukanlah seorang yang dicurigai," ujar Pambudi.

Observasi dengan cara membuntuti kepada 2 orang dicurigai tersebut dilakukan selama 2 minggu dan ditemukan keduanya mengarah ke suatu gang, penggeledahan pun dilakukan dan ditemukan barang bukti.

Dari pencarian itu ditemukan sabu seberat 204 gram bruto di dalam kotak pembungkus kue.

Dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah pelaku, dan ditemukan timbangan dan plastik klip.

"Keduanya langsung kami bawa ke Makopolresta Balikpapan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Ia  mengatakan, AN dan AR ini mendapatkan sabu tersebut dari seorang pelaku berinisial W yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), tetapi pelaku telah kabur bersama barang buktinya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews