Sebab, pemindahan IKN ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Sementara, sebagian besar anggaran dialihkan untuk penanganan wabah ini.
Dilihat dari segi geografis, Kaltim berada di tengah kepulauan NKRI.
Selain itu, keyakinan Isran tersebut didasari keinginan tiga presiden RI memindahkan IKN ke Kaltim. Pertama, presiden Soekarno, lalu, presiden kedua RI Soeharto, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
“Walaupun, ketiga presiden itu menginginkan pemindahan tersebut ke Palangkaraya. Termasuk diera presiden Joko Widodo juga sempat melirik Kalimantan Tengah. Tapi, dari beberapa pertimbangan, akhirnya, 2019 lalu, diputuskan untuk dipindah ke Kaltim,” terangnya.
Walaupun pemindahan IKN masih gantung sampai sekarang ini, lantaran RUU IKN belum juga dibahas dan diresmikan, pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim tetap fokus untuk pembangunan daerah. Terkhusus infrastruktur daerah.
Selain itu DPR RI Komisi V, Dapil Kaltim Irwan menambahkan, saat ini rancangan RUU IKN sudah dipersiapkan, hanya saja, terhambat pandemi.
"Sudah ada jadwal infrakstruktur yang kami siapkan, dari jalan tol, jembatan, permukiman, dan trnasportasi, hingga sampai tahun 2024 IKN di resmikan," jelasnya.
Irwan juga sepakat dengan pernyatan gubernur, bahwa Pemindahan Ibu Kota Baru merupakan kepentingan bangsa Indonesia. Karena, berbicara kepentingan, kepentingan Kaltim ialah, yang saat ini dirasakan. Yaitu, infrastruktur jalan, kuota BBM, infrastruktur pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Sebenarnya, jadwal pembangunan infrastruktur dan bangunan khusus kawasan IKN. Mulai dari 2019 sampai 2024. Nantinya, di 2024 setelah bangunan khusus rampung dilaksanakan, secara bertahap akan dilakukan pemindahan IKN.
Pekerjaan rumah (PR) Kaltim terbesar saat ini, lagi-lagi mengenai infrastruktur. Pasalnya, dibeberapa daerah memang masih terlihat jalan yang sangat rusak. Apalagi, akses dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).