Akan tetapi, saat Kementerian Keuangan meminta Kemendiktisaintek sebelumnya untuk melakukan penyesuaian nomenklatur dengan yang berlaku saat ini, hal tersebut tidak dilakukan.
“Lalu bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklatur dan kejelasan kebijakannya saja itu tidak ada,” kata Togar.
Namun, ia mengatakan, jika lembaganya tak menutup mata ihwal persoalan tukin ini.
Togar menegaskan, jika Kemendiktisaintek telah meminta anggaran tambahan kepada DPR maupun Kementerian Keuangan untuk menuntaskan persoalan kesejahteraan dosen.
“Permintaan tambahan anggaran sudah disampaikan kepada Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan. Kami tidak hanya diam, tapi juga terus memperjuangkan,” pungkasnya. (*)