Sebab, kesejahteraan dosen adalah salah satu faktor penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Tanah air.
Ia memahami alasan pemerintah yang berdalih mengenai ketidak adanya anggaran tukin bagi dosen ASN.
Maka dari itu, ia meminta Kemendiktisaintek segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pembangunan Nasional untuk memperjelas ihwal anggaran tukin.
"Ruang fiskal yang terbatas, kesejahteraan dosen tetap harus menjadi prioritas APBN," jelasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, mengatakan perubahan nomeklatur menjadi salah satu penyebab dari tidak adanya anggaran tukim bagi dosen ASN di 2025 ini.
Ia mengklaim, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelumnya telah berupaya menyiapkan pagu anggaran tunjangan kinerja bagi dosen ASN dengan nominal sebesar Rp 2,8 triliun.