Disamping bantuan sosial tunai yang belum dipastikan dapat diterima oleh masyarakat kota Balikpapan ini, Rizal juga menyampaikan bahwa bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial tetap dilanjutkan hingga tahun 2021.
"Kalau bantuan yang sudah pasti itu program dari Pemerintah Pusat dari Kementerian Sosial masih ada ya," katanya.
Sebelumnya diketahui masih ada sebanyak 6.600 kepala keluarga (KK) dari 69.489 KK yang belum mengambil BST dari Pemerintah Kota.
Pemkot Balikpapan meminta kepada yang belum mengambil BST dapat segera mengambil hingga batas waktu 5 Desember 2020. (tim redaksi Diksi)