DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Bantuan sosial tunai (BST) untuk warga yang terdampak Covid-19 di Kota Balikpapan belum dipastikan dapat menerima bantuan lagi pada tahun 2021 mendatang.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengonfirmasi BST ini belum dapat dipastikan sebab APBD tahun 2021 yang masih belum disahkan.
"Masih kita bahas, ini belum pasti, BST dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota masih dalam pembahasan," kata Rizal Effendi, Selasa (24/11/2020).
Rizal mengatakan mengingat APBD 2021 yang juga mengalami penurunan dari tahun 2020, dan adanya dana bagi hasil (DBH) dari yang terpangkas.
"Nanti masih kita lihat dulu, apakah bantuan ini masih memungkinkan untuk dianggarkan lagi atau bagaimana, " ujarnya.
Disamping bantuan sosial tunai yang belum dipastikan dapat diterima oleh masyarakat kota Balikpapan ini, Rizal juga menyampaikan bahwa bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial tetap dilanjutkan hingga tahun 2021.
"Kalau bantuan yang sudah pasti itu program dari Pemerintah Pusat dari Kementerian Sosial masih ada ya," katanya.
Sebelumnya diketahui masih ada sebanyak 6.600 kepala keluarga (KK) dari 69.489 KK yang belum mengambil BST dari Pemerintah Kota.
Pemkot Balikpapan meminta kepada yang belum mengambil BST dapat segera mengambil hingga batas waktu 5 Desember 2020. (tim redaksi Diksi)