DIKSI.CO, SAMARINDA - Masih segar dalam ingatan peristiwa berdarah akibat perebutan lahan di Kelurahan Handil Bakti, Palaran, Sabtu 10 April lalu yang menewaskan Burhanuddin (52) dan Ardianson Ruben Kunum (52) sebagai pelakunya.
Hampir sebulan berlalu, Korps Bhayangkara kembali menggali informasi dengan menggelar rekonstruksi guna mencari rentetan pasti peristiwa berdarah itu.
Sebanyak 41 adegan dilakoni Ardianson sebagai pelaku tunggal tewasnya Burhanuddin yang digelar di halaman belakang Polresta Samarinda.
Reka ulang peristiwa yang dihadiri kuasa hukum tersangka dan pihak Kejaksaan Tinggi Samarinda ini dimulai sejak awal bentrokan terjadi.
"Awalnya ada 39 adegan tapi ada adegan tambahan, jadinya ada 41 adegan. Ini untuk menggambarkan bagaimana peranan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, saat dikonfirmasi ulang Rabu (5/5/2021) siang tadi.
Tindakan Ardianson dalam menghabisi nyawa korbannya ini tergambarkan dalam adegan ke 35 dan 36. Setelah melontarkan tembakan dari senapan rakitan, pelaku lantas mendekati korban.
Menjambak rambut dan menggorok leher korbannya. Darah korban yang berada di ujung parangnya juga sempat dijilat oleh pelaku.
Dari rekonstruksi yang dilakukan, disimpulkan jika pelaku telah merencanakan tindakan pembunuhannya. Mulai dari membawa senapan rakitan hingga menarget korban dan menghabisi nyawanya.