"Ini dapat meningkatkan realisasi Pendapatan Asli daerah (PAD)," terangnya.
Fathur juga menyampaikan adanya indikasi kelebihan pembayaran belanja pada beberapa kegiatan di beberapa perangkat daerah.
"Kami meminta untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara menyeluruh sebelum menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM)," tegasnya.
Di tambah lagi, adanya indikasi kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian mutu pekerjaan pada belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat dan pada belanja modal berdasarkan temuan-temuan di dalam LHP BPK-RI.
"Kami minta pengawasan terhadap volume dan mutu pekerjaan secara berjenjang, serta meminta kepada Inspektorat Kabupaten Paser untuk mengawasi proses pengembalian ke kas daerah terhadap kelebihan pembayaran," pungkasnya. (Advertorial)