DIKSI.CO, PASER - Selasa (8/11/2022) pagi, DPRD Paser menggelar rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2023 di Gedung Paripurna Baling Seleloi.
Rapat itu dibuka oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa.
Namun rapat tersebut terpaksa harus ditunda.
Pasalnya, Bupati Paser dr Fahmi Fadli tak bisa hadir pada rapat tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Paser Hendrawan Putra menyampaikan interupsi, mempertanyakan tidak hadirnya bupati dan hanya terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mewakili bupati.