Senin, 20 Mei 2024

Rapat Paripurna di DPRD Samarinda, Wali Kota Andi Harun Beberkan Lima Poin Penting

Koresponden:
Alamin
Rabu, 14 Juni 2023 17:56

RAPAT: Suasana rapat paripurna DPRD Samarinda/IST

Kemudian ia menyebutkan poin kedua terkait disetujuinya RPJMD pada hari ini.

"Kedua, berkaitan dengan perubahan ketentuan indikator kinerja utama (IKU) pada level pemerintah daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten/kota," sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan poin ketiga merupakan strategi dalam rangka meningkatkan intregasi sepuluh program unggulan yang di emban oleh Wali Kota.

"Yang Ketiga, tentunya peningkatan integrasi sepuluh program unggulan Wali Kota, yang dimana secara utuh berfungsi untuk meningkatkan pembangunan yang efektif," ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Tepian ini juga membeberkan poin ke empat dan kelima.

"Perlu ada penataan ulang struktur organisasi tata kerja (SOTK), dan yang kelima merupakan perubahan OPD di lingkungan Pemkot Samarinda sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda No. 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews