Jumat, 22 November 2024

PUPR Samarinda Jelaskan Kronologi Pembongkaran SPBU RE Martadinata

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 11 Februari 2022 7:38

Sisa-sisa bangunan yang belum dibongkar di SPBU RE Martadinata

Dengan demikian, SPBU harus dibongkar. Sejak 2020, Dinas PUPR Samarinda telah memberi surat peringatan terkait pelanggaran tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya turut melayangkan surat pemberitahuan pemasangan plang yang menandakan lokasi SPBU sebagai kawasan sempadan sungai pada 18 Mei 2020.

Menyangkut lambannya pembongkaran mandiri SPBU, Juliansyah menjelaskan pengelola sejatinya bersedia dengan rekomendasi yang disampaikan pemkot.

Targetnya, pembongkaran selesai pada Desember 2021 kemarin.

Namun karena faktor teknis dan keamanan, pembongkaran dilakukan secara bertahap. Sebab berdasar informasi, masih ada endapan bahan bakar di dasar tangki yang ditanam di bawah SPBU.

Sehingga tanggal pasti pembongkaran belum ditentukan, meskipun wali kota telah meminta eksekusinya sesegera mungkin.

"Perlu kehati-hatian, karena kan sensitif. Bisa menimbulkan percikan api. Karena mereka membuat itu juga harus ada surat dari Pertamina. Kami juga masih tunggu surat tugas untuk tim pembongkaran," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews