Jumat, 20 September 2024

Proses Hukum Ayah yang Polisikan Anak dan Menantu Terus Berjalan, Ini Kelanjutannya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 5 Juni 2021 11:20

FOTO : Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan jika proses hukum terus berjalan dan kedua terlapor telah berstatus tersangka/Diksi.co

Upaya perdamaian itu diakui Sadam, memang sudah dirinya upayakan bersama dengan istrinya. Bahkan pasutri itu berniat mengembalikan sebidang tanah beserta bagunan rumah diatasnya yang menjadi obyek permasalahan kepada mertuanya.

"Tapi tetap ditolak. Beliau tetap bersikukuh kami dipenjara," ucap Sadam.

Kedinginan mertuanya itu tentu membuat gelisah Mira, istrinya yang merupakan anak kandung dari pengusaha ternama itu.

"Kami sampai sekarang tidak tahu apa yang sebenarnya diinginkan abah, karena selama kami berupaya untuk bertemu untuk meminta maaf dan memperbaiki kesalahan, kami selalu tidak diterima," keluh Sadam.

Tentunya Sadam berharap, permasalahan dalam keluarga yang menimpa dirinya dan juga istrinya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Diwartakan sebelumnya, perkara dilaporkan orangtua kandungnya itu baru diketahui Mira pada 2 Desember 2020 lalu, di mana Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 25 tahun itu mendapat surat panggilan dari Polresta Samarinda untuk memberikan klarifikasi terkait laporan orangtuanya.

Anak pertama dari 3 bersaudara itupun heran dengan laporan ayahnya yang menyoal tanah pemberian untuk membangun rumah yang mana kini dia tempati bersama suaminya Sadam Husen, serta kedua anaknya yang masih kecil. Laporan itu juga ditujukan kepada Sadam. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews