Sebab diketahui ada sekitar 41 ribu peserta BPJS Kesehatan Kelas III yang belum menerima bantuan iuran karena adanya proses migrasi data.
Ia menginginkan agar proses pengecekan data ini berjalan dengan lancar, agar anggaran yang telah diberikan untuk program ini dapat terserap dengan baik.
"Termasuk aturan verifikasi terhadap para peserta agar penerima bantuan dari pemerintah ini tepat sasaran," ujarnya.
Ia meminta kepada masyarakat yang berhak menerima program ini agar pro aktif datang ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan untuk mendapatkan kejelasan.
Diketahui, Rp 13 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Balikpapan Tahun 2021 telah dialokasikan untuk program penggrarisan BPJS Kesehatan Kelas III. (advertorial)