Sabtu, 23 November 2024

Pria yang Diamankan Saat Balapan Liar Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Kepemilikan Narkoba

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 5 April 2022 9:18

Pelaku pembawa poketan narkoba yang diamankan Satsamapta Polresta Samarinda kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba. (IST)

Dalam pemeriksaan, Donni mengaku kalau dirinya tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang membuat dia panik dan berlari menghindari petugas.

"Namun ketika dilaksanakan penggeledahan dalam sebuah chat milik Pelaku, didapati hasil chat mencurigakan dan beberapa bukti transfer yang berbeda dalam 1 nomor whatsapp," jelasnya lagi.

Petugas yang semakin curiga, kemudian memeriksa keadaan sekitar dan berhasil mendapati 1 poket narkoba jenis sabu yang sempat dibuang Donni.

Setelah terbukti, Donni pun segera diamankan dan digelandang menuju Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.

Selain Donni, informasi dihimpun pada razia itu petugas juga turut mengamankan empat kendaraan roda dua yang terbukti mengikuti aksi balapan liar.

"Untuk tangkapan narkoba sudah kami serahkan kepada Satrekoba untuk tindaklanjutnya, dan untuk tangkapan empat roda dua juga sudah kami limpahkan ke Satlantas untuk proses lebih lanjutnya," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews