"Saat beraksi, pelaku tidak mengenakan pakaian dinas polisi. Dia hanya berpakaian sipil. Namun untuk meyakinkan korbannya bahwa ia adalah polisi, pelaku membawa pistol jenis airsoftgun dan borgol," ujar Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Ipda Dovie Eudy saat dikonfirmasi Jumat (11/9/2020).
Setelah menyita barang-barang korban, Riki kemudian meminta korbannya untuk datang ke Kantor Polresta Samarinda.
Ucapan itu tadinya digunakan Riki hanya untuk menggertak korbannya, tujuannya agar si korban yakin bahwa dirinya adalah polisi beneran.
"Pelaku ini mengaku berdinas di Satreskrim Polresta Samarinda. Setelah korban yakin, pelaku kemudian kabur dengan membawa barang-barang korban," ucapnya.
Korban yang tak terima barangnya telah dibawa kabur si polisi gadungan, kemudian mencoba untuk mencari kebenarannya ke Polresta Samarinda.
"Hasilnya barulah kami ketahui, bahwa korban telah diperas dengan polisi gadungan," imbuhnya.
Mengetahui informasi tersebut, unit Macan Borneo Jatanras langsung melakukan pengejaran.
Riki pun diringkus oleh polisi yang asli di jalan S Parman, tepatnya di depan Taman Cerdas, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.
"Pelaku murni melancarkan aksinya seorang diri, dan dari hasil interogasi, pelaku sudah melakukan aksi dengan motif yang sama kurang lebih di 20 TKP (tempat kejadian perkara) di Kota Samarinda," tuturnya.