Bahkan tidak sedikit nakes telah menjadi korban jiwa akibat tertular Covid-19.
"Tenaga kesehatan seperti perawat, dokter, dan bidan memiliki potensi besar tertular Covid-19, karena langsung melakukan interaksi terhadap pasien," jelasnya.
Mengurangi dampak kelelahan tenaga medis yang meningkatkan potensi penularan virus, DPW PPNI Kaltim, mengusulkan pengurangan jam kerja nakes kepada pihak rumah sakit dan dinas kesehatan kabupaten/kota, maupun Dinkes Kaltim.
Agar tidak menghambat perawatan pasien, pihak dinkes maupun rumah sakit dibarap mampu menambah jumlah tenaga medis yang ada.
"Kami berharap jam kerja perawat yang ikut melakukan penanganan pasien Covid-19 dikurangi agar mengurangi kelelahan," ungkapnya.
DPW PPNI Kaltim mengusulkan bila biasanya nakes, atau khususnya perawat bekerja 7-8 jam per hari, bisa dikurangi menjadi 4-6 jam per hari. Hal itu dengan catatan jumlah perawat sudah mendapat penambahan.
"Tidak seperti sekarang 7-8 jam per hari, jam kerja perawat bisa dikurangi menjadi 4-5 jam, atau maksimal 6 jam per hari," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)