Minggu, 6 Oktober 2024

PPKM Darurat Hari Pertama, Kapolda Kaltim Imbau Protokol Kesehatan

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 12 Juli 2021 9:4

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak/HO

"Pada situasi ini, tentu harus disadari bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, atau yang sering kita kenal dengan sebutan salus populi suprema lex esto," katanya.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, pun meminta kepada seluruh Satgas agar saling berkoordinasi untuk menentukan sasaran dan target operasi.

Ia meminta agar pihak terkait dapat melakukan patroli serta pengawasan di wilayah rawan, dan menggelar vaksinasi massal serta lakukan sterilisasi dan pengamanan vaksinasi.

"Jika ada masyarakat yang melanggar prokes agar dilakukan penegakkan hukum dan yang paling penting adalah memberikan klarifikasi dan counter opinion jika ada pemberitaan Covid-19 yang tidak benar," imbaunya. 

Diberitakan sebelumnya, PPKM Darurat di Kota Balikpapan dilakukan pada Senin 12 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews