Sabtu, 23 November 2024

PPKM Darurat Hari Pertama, Kapolda Kaltim Imbau Protokol Kesehatan

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 12 Juli 2021 9:4

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak/HO

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Hari pertama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dijalankan Pemerintah Kota Balikpapan, pada Senin (12/7/2021). 

Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena adanya varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19. 

"PPKM darurat saat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, Senin (12/7/2021). 

Dibandingkan dengan minggu sebelumnya, per 8 Juli 2021 telah terjadi lonjakan yang signifikan, dimana kasus konfirmasi harian naik sebesar 43,7%, jumlah kematian naik sebesar 56,43%, serta jumlah pasien yang dirawat naik sebesar 13,71%. 

Adapun kasus konfirmasi aktif secara nasional per 8 Juli 2021 sebesar 359.455, dengan proporsi Wilayah Jawa-Bali 76,98% dan Luar Jawa-Bali 23,02%.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews