Rahmad mencontohkan seperti di SMP 1 Gunung Pasir yang lokasinya dekat dengan SMP 1, dan SMP 2, kebanyakan siswa mendaftar di salah satu SMP saja yaitu SMP 1 atau SMP 2, dan siswa pun tidak lolos.
"Harusnya kan daftar di ketiganya, begitu terpental nah ini kan tidak memiliki kesempatan di SMP 2 dan SMP 12," katanya.
"Kita sampaikan supaya dibuka kembali pendaftaran sesuai dengan nilainya tadi," lanjutnya.
Diketahui, dengan adanya sistem PPDB secara zonasi ini, sejumlah orang tua murid mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena dianggap masih belum adil dalam menerima calon peserta didik. (tim redaksi Diksi)