Minggu, 6 Oktober 2024

PPDB Secara Zonasi, Pemkot Balikpapan Evaluasi Sistemnya

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 21 Juni 2021 11:5

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Balikpapan tahun ini cukup menjadi perhatian atas kekecewaan orang tua dan calon siswa. 

Pasalnya, karena adanya sistem zonasi pada PPDB ini, banyak siswa yang memiliki nilai tinggi mendaftar di sekolah favorit namun tidak lolos karena di luar zonasi.

"Nanti pendaftaran ulang sesuai khusus zona masing-masing, seperti tadi contoh ada murid yang nilainya bagus tapi karena zonasinya tidak sesuai dengan sekolah akhirnya tidak masuk," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang ikut menyoroti hal ini. 

Pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan akan mengevaluasi kembali sistem ini agar tidak ada permasalahan yang terjadi. 

"Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan tadi, untuk melakukan pendaftaran ulang di zona masing-masing sesuai dengan nilainya, nanti orang tua termasuk murid ini mendaftar di salah satu sekolah saja," ujarnya. 

Rahmad mencontohkan seperti di SMP 1 Gunung Pasir yang lokasinya dekat dengan SMP 1, dan SMP 2, kebanyakan siswa mendaftar di salah satu SMP saja yaitu SMP 1 atau SMP 2, dan siswa pun tidak lolos. 

"Harusnya kan daftar di ketiganya, begitu terpental nah ini kan tidak memiliki kesempatan di SMP 2 dan SMP 12," katanya. 

"Kita sampaikan supaya dibuka kembali pendaftaran sesuai dengan nilainya tadi," lanjutnya. 

Diketahui, dengan adanya sistem PPDB secara zonasi ini, sejumlah orang tua murid mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena dianggap masih belum adil dalam menerima calon peserta didik. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews