"Mekanisme teknisnya itu diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota, karena mereka yang akan menyesuaikan dengan ketentuan yang di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Rusman Yaqub meminta dengan tegas agar mekanisme penerimaan itu diperjelas seterang mungkin.
Sementara, terkait kuota siswa di tiap sekolah, Politisi PPP Kaltim itu menegaskan kuota penerimaan sudah diatur dalam juknis, berapa besaran persentasenya di tiap kategori.
"Kuota penerimaannya sudah normatif. Misalnya afirmasi sekian persen, prestasi sekian persen, zonasi sekian persen. Itu sudah baku," paparnya.
Bukan tanpa masalah, PPDB sistem zonasi memberikan ruang masalah nantinya.
Rusman menyebut hal itu lantaran saat ini Indonesia sudah menerapkan peniadaan ujian nasional.