Sabtu, 23 November 2024

PPDB 2021 Masih Gunakan Sistem Zonasi, DPRD Kaltim Minta Mekanisme Penerimaan Diperjelas

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 27 Mei 2021 13:12

Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan Kaltim menggelar rapat koordinasi terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021.

DPRD bersama Disdik membahas terkait rambu-rambu penerimaan siswa khususnya untuk SMA, SMK, sederajat.

Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menyampaikan PPDB 2021 masih akan menggunakan sistem zonasi.

"Jadi semua rambu-rambu sudah di buat, berdasarkan juknis Kepala Dinas Pendidikan Kaltim," kata Rusman, dihubungi Rabu (26/5/2021) kemarin.

Untuk teknis mekanisme penerimaan akan diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota.

Beberapa ketentuan bisa diambil, apakah sistem zonasi akan menggunakan jarak rumah dan sekolah, ataupun menggunakan peta.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews