Sekretaris Dinkes Kaltim menyebut meningkatnya kasus positif merupakan dampak sudah terjadinya transmisi lokal di seluruh kabupaten/kota, terutama di daerah yang sudah terbentuk banyak klaster penyebaran Covid-19.
Dengan tingkat kejadian kasus positif sebesar 25 persen, Kaltim saat ini tidak lagi memenuhi syarat pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (new normal).
Pasalnya, WHO dan pemerintah pusat telah mensyaratkan positive rate maksimal 5 persen, bagi daerah yang hendak melakukan pelonggaran melalui adaptasi kebiasaan baru.
"Kondisi ini jauh berada di batas yang telah ditentukan oleh WHO dan nasional yakni 5 persen, apabila kita ingin melakukan pelonggaran di adaptasi kebiasaan baru," jelasnya.
Tingginya tingkat kejadian di Kaltim, Dinkes berharap pemerintah daerah mampu mengambil sikap guna menekan laju penularan Covid-19.
Diketahui Balikpapan dan Samarinda pada hari Senin ini sudah menerapkan jam malam.
"Ini harus jadi perhatian pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota, untuk menguatkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing daerah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)