Sejak dua bulan melakoni bisnis lendir ini, EP yang tak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini sedikitnya telah melakukan 10 kali transaksi pada pria hidung belang di 10 lokasi hotel berbeda sesuai kesepakatan.
"Korban dan pelaku ini teman dan saling kenal. Pelaku ini mulanya menawarkan kepada korban mau apa engga. Kalau mau nanti dicarikan pelanggan," beber Aldi.
Setelah diamankan, dan dari hasil interogasi, EP mengaku jika bisnis lendir yang dilakoninya itu sejak dua bulan silam. Dari setiap transaksi, EP mendapatkan jatah mulai Rp50 hingga Rp100 ribu.
"Uangnya saya pakai buat beli rokok sama main judi online aja," jawab EP kepada awak media.
Kembali ke Aldi, saat ini jajaran kepolisian masih terus mendalami TPPO yang berhasil diungkap. Pendalaman pun dilakukan mencari dugaan adanya korban lainnya yang belum diakui oleh EP kepada polisi.
"Kami masih terus lakukan pengembangan terhadap kasus ini. Diduga masih ada jaringan dan korban lainnya," pungkas Aldi. (tim redaksi Diksi)