Sabtu, 23 November 2024

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Samarinda, Gadis Belia Dihargai Rp 1 Juta Sekali Kencan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 17 Maret 2021 10:12

FOTO : Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harjasatya saat menggelar rilis TPPO, Rabu (17/3/2021) siang tadi/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai jajaran Satpolair Polresta Samarinda mengungkap prostitusi online para remaja belia pada Jumat (12/3/2021) lalu, siang tadi jajaran Polsek Samarinda Kota juga menangani perkara serupa. 

Kasus teranyar, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan seorang pria berinisial EP yang berperan sebagai muncikari. Pria 28 tahun tepatnya diciduk polisi berpakaian sipil pada Senin (15/3/2021) pukul 21.00 Wita kemarin. 

EP diamanakan setelah terbukti melanggar tindak pidana perdagangan orang alias TPPO. Kasus ini bermula setelah aparat berwajib menghimpun informasi, adanya sebuah hotel di Kecamatan Samarinda Kota yang kerap menawarkan jasa esek-esek. Berbekal informasi itu, polisi pun segera melakukan penyelidikan.

"Jadi kami amankan pelaku saat berada di hotel tersebut. Modus yang digunakan pelaku dengan memasang foto wanita setengah bugil dengan wajah di buramkan pada aplikasi MiChat," ucap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harjasatya saat rilis Rabu (17/3/2021) siang tadi. 

Dari aplikasi chatting tersebut, EP biasa memasang tarif beragam. Yakni mulai dari Rp200 hingga Rp1 juta per sekali kencan. Untuk tarik perempuan dewasa, yakni yang usia sekira 25 tahun, EP mematok tarik dari Rp200 hingga Rp500 ribu. 

Sedangkan untuk para gadis belia, EP mematok tarif tertinggi. Yakni hingga mencapai Rp1 juta per sekali kencan. 

"Yang kami amankan saat ini korban masih berusia di bawah umur. Masih usia 15 tahun," kata Aldi. 

Sejak dua bulan melakoni bisnis lendir ini, EP yang tak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini sedikitnya telah melakukan 10 kali transaksi pada pria hidung belang di 10 lokasi hotel berbeda sesuai kesepakatan. 

"Korban dan pelaku ini teman dan saling kenal. Pelaku ini mulanya menawarkan kepada korban mau apa engga. Kalau mau nanti dicarikan pelanggan," beber Aldi. 

Setelah diamankan, dan dari hasil interogasi, EP mengaku jika bisnis lendir yang dilakoninya itu sejak dua bulan silam. Dari setiap transaksi, EP mendapatkan jatah mulai Rp50 hingga Rp100 ribu.

"Uangnya saya pakai buat beli rokok sama main judi online aja," jawab EP kepada awak media. 

Kembali ke Aldi, saat ini jajaran kepolisian masih terus mendalami TPPO yang berhasil diungkap. Pendalaman pun dilakukan mencari dugaan adanya korban lainnya yang belum diakui oleh EP kepada polisi. 

"Kami masih terus lakukan pengembangan terhadap kasus ini. Diduga masih ada jaringan dan korban lainnya," pungkas Aldi. (tim redaksi Diksi) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews