DIKSI.CO, SAMARINDA - Tepat sebulan lalu, Selasa (10/3/2020), setelah kejadian berdarah di tempat hiburan malam (THM) Loa Hui, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang menewaskan seorang pria bernama Kamarudin (34) polisi akhirnya menggelar 15 adegan rekonstruksi di halaman Mapolresta Samarinda, hari ini (10/4/2020).
Dalam gelar perkara ini, semua reka kejadian tergambar secara jelas. Mula-mula diketahui ketiga pelaku, yakni Adi Sutrisno alias Adi (33), Masruni alias Roni (40) serta Markus Uba Ama alias Iksan alias Datu (30) tengah duduk satu meja dengan seorang wanita dilokasi THM malam itu.
Tak jauh dari meja para pelaku, terlihat Kamarudin dan Kaharudin (41) duduk dengan seorang wanita lainnya. Perselisihan antar mereka terjadi tatkala wanita yang berada di meja kedua korban berpindah ke meja para pelaku dan duduk bersisian dengan wanita lain yang lebih dulu berada di sana.
Diduga dalam pengaruh alkohol, korban Kaharudin terlihat berdiri dan mendekat ke meja para pelaku. Sempat terjadi perbincangan, tak lama berselang bogem mentah dari lengan kanan Kaharudin mendarat ke kepala kanan Markus Uba Ama alias Iksan alias Datu yang menjadi eksekutor kasus pembunuhan ini.
Keributan pun tak terelakkan. Singkat cerita para korban dan pelaku berhasil dilerai oleh pemilik wisma. Kesal dengan perlakuan korban, para pelaku rupanya menghadang di jalan keluar THM dengan senjata tajam yang telah mereka persiapkan.
Melihat Kamarudin dan Kaharudin berboncengan menunggangi sepeda motor, Datu pun langsung melayangkan bilah parangnya kepada para korban. Meski berhasil menghindar, namun kendaraan roda dua mereka oleng hingga menyebabkan keduanya terjatuh.
Kaharudin pun menjadi korban pertama. Parang milik Datu mendarat di tangan kirinya yang berupaya menepis. Saat ia mau berbalik dan melarikan diri, bagian punggungnya pun kembali disasar parang Datu.
Kemudian lengan kirinya kembali mendapatkan timpasan dari parang tersebut, yang mana setelahnya Kaharudin berhasil melarikan diri dan lolos dari maut.