Beberapa pengedar bahkan memiliki sistem keamanan. Menggunakan kamera CCTV untuk memantau pergerakan yang ada di luar rumahnya. Salah satu pelaku tersebut yakni Aulia Tarigan (34) yang diringkus pada Senin (15/2/2021) lalu di kediamannya, Jalan Senyiur RT 06 Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang.
Dari tangan ibu tiga anak ini polisi mendapati 115 poket sabu seberat 79,94 gram siap edar.
Kepada media ini, dirinya mengaku jika terpaksa mengedarkan sabu karena tuntutan ekonomi. Terlebih suaminya saat ini sedang berada di kurungan bui akibat kasus serupa.
"sudah tiga minggu ini jual sendiri. Suami di penjara kasus sabu juga, sekitar 7 bulan lalu sudah dipenjara," singkat ibu tiga anak ini.
Kembali ke Andika. Meski telah menggagalkan peredaran narkotika seberat satu kilogram, Korps Bhayangkara kini tengah mencari asal muasal barang haram tersebut. Termasuk mencari jejak pelaku lainnya.
"Kami masih cari tahu asal barangnya ini dari mana saja. Semua (tersangka) beda jaringan. Kami pastinya akan terus selidiki. Mereka semua ini pengedar dan kami masih cari pelaku di atasnya, karena kejahatan narkotika ini merupakan kejahatan berjaringan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)