Ketika G dan MA tak lagi bisa mengelak, selanjutnya mereka mulai bercerita kalau peredaran yang dilakukan merupakan perintah dari pelaku lainnya, yakni RR.
"Anggota kemudian langsung bergerak menuju ke Jalan Juanda dan mengamankan RR di rumah kontrakannya. Kami langsung menginterogasi RR, dan mengaku mendapat perintah dari atasannya yang saat ini berada di Lapas Narkotika Samarinda berinisial MFM," bebernya.
Setelah terungkapnya seorang WBP yang masih terlibat mengendalikan peredaran narkoba, pihak kepolisian pun segera melakukan koordinasi kepada pihak Lapas Narkotika Samarinda.
"Sekarang yang bersangkutan (MFM) sedang diproses untuk diambil keterangannya," tandasnya. (tim redaksi)