DIKSI.CO, SAMARINDA - Peredaran narkotika jenis sabu kembali diungkap jajaran Satreskoba Polresta Samarinda dengan mengamankan tiga pelaku beberapa waktu lalu.
Tiga pelaku itu berinisial G, MA dan RR yang diamankan petugas pada lokasi berbeda.
Kendati tidak begitu mengenal, namun ketiganya merupakan satu jaringan yang dikendalikan seorang warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda berinisial MFM.
Dijelaskan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Ricky Sibarani kalau pengungkapan kasus itu bermula dari diamankanya G dan MA di jalan AW Syahranie, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Saat keduanya diamankan, tim mendapati dua poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,1 gram brutto yang dibungkus didalam plastik kopi merek kapal api," ucap Kompol Ricky Rinaldo, Senin (5/9/2022).