Sebelumnya, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bambang Soesatyo buka suara perihal didepaknya Arsjad Rasjid dari posisi Ketua Umum Kadin.
Menurutnya, daerah membutuhkan ketua baru.
Dijelaskannya, pergantian ketua umum sudah sesuai dengan AD/ART.
Ia mengatakan, penggantian ketua umum bisa dilakukan tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang sedang menjabat.
"Secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi terpilih Pak Anin," ungkapnya. (*)