DIKSI.CO - Arsjad Rasjid buka suara perihal Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin menggantikan dirinya.
Menurut Arsjad Rasjid, Munaslub tersebut tidak sah alias ilegal.
Ia menyebut Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9) itu melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
Sebagai tindak lanjut, Arsjad menyatakan bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub.
Sebab, Munaslub tersebut dinilai tidak sah karena tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.
Perihal hal itu, pengamat politik Rocky Gerung juga menduga ada kelompok tertentu yang membuat skenario Munaslub untuk melengserkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.