DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar konferensi pers akhir tahun 2021 di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (2/12/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, didampingi Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol. Jefri Yanus Endolemba Torunde, dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Hadir para pejabat utama Polda Kaltim, pimpinan Redaksi dan para insan pers dari berbagai lembaga media cetak, media online, media eletronik se-Kaltim.
"Terima kasih kepada semua stake holder yang membantu kinerja Polda Kaltim hingga dengan penanganan secara preventif tingkat kejahatan di Wilayah Hukum Kaltim dapat menurun," kata Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto.
Dalam jumpa pers ini dibeberkan sepanjang tahun 2021, Polda Kaltim melalui Ditresnarkoba berhasil mengamankan 1.636 tersangka kasus narkoba, baik pengguna maupun pengedar.
Barang bukti yang terkumpul pun menyentuh angka yang fantastis. Barang haram sebanyak hampir 300 Kg sabu-sabu, 4 Kg ganja dan 24 ribu obat daftar G berhasil diamankan.