DIKSI.CO, SAMARINDA - PLN Samarinda resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor PLN UP3.
SPKLU ini menjadi yang kedua di Kalimantan Timur, setelah sebelumnya pengisian kendaraan listrik juga diresmikan di Balikpapan.
Saleh Siswanto, General Manager PLN UIW Kaltim, menyampaikan kehadiran SPKLU ini menjadi permulaan untuk percepatan penggunaan ke daraan listrik di Kaltim.
"Kami berencana menambah titik SPKLU di Kaltimra, pada 2022 ini. Membuat ekosistem penggunaan kendaraan listrik lebih masif. Kami berupaya mengenalkan ke masyarakat bahwa era kendaraan listrik sudah dimulai," kata Saleh, Rabu (26/1/2022).
Satu unit SPKLU yang diresmikan hari di Kantor PLN Samarinda, berkapasitas 50 kwh.
Saleh menjelaskan, pengisian baterai untuk 50 kwh membutuhkan waktu 1 jam pengisian.
"Biaya pengisian 50 kwh sebesar Rp100 ribu, dan bisa berjalan kurang lebih 350 kilometer," jelas Saleh.