DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda laksanakan tahapan pleno pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Kamis (24/9/2020) di Hotel Harris Samarinda.
3 pasangan calon dipastikan telah memiliki nomor yang nantinya dapat dipublikasikan dalam masa kampanye serta dapat dicoblos pemilih pada 9 Desember mendatang.
"Selanjutnya mereka (Paslon) akan bersiap-siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan kampanye," ujar Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat saat menggelar konferensi pers usai rapat pleno bersama para Paslon.
Berdasarkan hasil tahapan tersebut, masing-masing paslon mendapatkan 1 nomor. Nomor 1 didapat oleh pasangan Barkati-Darlis. Nomor 2 didapat oleh pasangan Andi Harun-Rusmadi, dan nomor urut 3 didapat oleh pasangan jalur independen, Zairin Zain-Sarwono.
"Sudah kami keluarkan Surat Keputusan (SK). SK Salinan juga sudah kami berikan kepada mereka," kata Firman.