DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penyelenggaraan Pilkada 2020 siap dijalankan oleh KPU Kota Balikpapan sebab anggaran telah cair dan siap digunakan hingga proses Pilkada dilakukan.
Sekretaris KPU Balikpapan yang juga Kuasa Pengguna Anggaran KPU Balikpapan Sabrani mengatakan pihaknya akan mengawasi anggaran hingga proses Pilkada selesai sesuai transparasi yang berlaku KPU untuk anggaran Pilkada 2020.
"Anggaran KPU untuk Pilkada 2020 stand by, artinya dengan Rp 53 Miliar sekian yang cair itu dibutuhkan untuk tahapan kegiatan penyelenggaraan Pilkada di 2020," kata Alex panggilan sapaannya, Sabtu (5/9/2020).
"Rp 53 Miliar itu adalah untuk tahapan saja ya diluar Covid-19, yang dari tanggal 15 Juni kemarin melakukan kegiatan kembali ya," lanjutnya.
Sementara itu anggaran tambahan sebesar Rp 1,7 Miliar telah dicairkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas badan adhoc PPDP, PPK, PPS dan KPPS yang bertugas pada tahapan Pilkada maupun yang bertugas saat di TPS nantinya.
"Kami mengajukan anggaran Rp 16 Miliar untuk Covid-19 sampai di hari H pelaksanaan pemungutan suara, itu sudah turun Rp 1,7 Miliar dari APBN, sisanya belum tahu," katanya.
Namun pihaknya akan terus berkoordinasi kepada Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (RI), serta berusaha menyediakan APD sesuai dengan standar yang ada.
"Tapi yang jelas kami tetap melaksanakan seandainya nanti mungkin tidak ada kejelasan kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah dan juga dengan KPU RI," katanya.
"Kita harus ada standar minimal yaitu mungkin sarung tangan, masker, face shield untuk petugas," pungkasnya. (advertorial)