Tidak hanya itu, aplikasi tersebut juga disertai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mengurangi mis data pelanggar.
"Begitu pencet langsung timbul pas orangnya," tambahnya.
Disebutkannya bahwa aplikasi tersebut sekarang masih berbasis website.
Namun kemudian dirinya meminta agar bisa menjadi berbasis aplikasi android.
"Tetapi saya meminta akan bisa berbasis android agar bisa diakses hingga bisa dilihat oleh semua masyarakat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)