Jumat, 22 November 2024

Perwali Penerapan Disiplin Covid-19 Resmi Diterapkan, Pemkot Samarinda Beri Penjelasan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 7 September 2020 11:17

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang saat melakukan konferensi pers terkait penerapan Perwali nomor 43 2020, Senin (7/9/2020)/Diksi.co

Tidak hanya itu, aplikasi tersebut juga disertai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mengurangi mis data pelanggar.

 "Begitu pencet langsung timbul pas orangnya," tambahnya.

Disebutkannya bahwa aplikasi tersebut sekarang masih berbasis website.

Namun kemudian dirinya meminta agar bisa menjadi berbasis aplikasi android.

"Tetapi saya meminta akan bisa berbasis android agar bisa diakses hingga bisa dilihat oleh semua masyarakat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews