3. Dana bansos wabah covid 19 ini sangat rentan membuka celah manipulasi data/korupsi, karena situasi bencana pengawasan, keterbukaan dan akurasi data penerima Bansos sangat lemah.
4. Diharapkan Pemprov Kaltim harus kerja masif dalam mendata masyarakat yang memang terkena dampak wabah covid 19 dengan mendata Ketingkat paling bawah RT, desa dan kelurahan.
5. Berharap Pemprov Kaltim menyiapkan basis data yang terverifikasi dan membentuk sistem pengawasan penyaluran bansos melibatkan partisipasi organisasi kemasyarakatan dan penegak hukum.
"Rilis ini Kami buat untuk memberikan masukan dan pengawasan terkait kebijakan politik anggaran penaggulangan wabah covid 19 di Kaltim," imbuhnya. (tim redaksi Diksi)
Kolaborasi Diksi.co Group X Aku Mantap