DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan melakukan pembentukan Panitia Khusus Pengawasan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini merupakan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2020.
"Hasil pemeriksaan BPK, kita membentuk Pansus juga," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono kepada wartawan.
Lanjut Budiono, Pansus WTP yang dibentuk dari tindaklanjut hasil BPK RI ini karena setiap tahun dilakukan pemeriksaan hasil BPK RI untuk memperbaiki setiap temuan yang ada.
"Maka mungkin dalam temuannya itu kan ada yang harus kita tindaklanjuti agar kedepan lebih baik lagi yaitu bisa selalu WTP," katanya
Diketahui Kalimantan Timur telah meraih Wajar Tanpa Pengecualisan sebanyak 8 kali secara berturut-turut.