“Kalau ada acara masyarakat juga bisa dipermudah, misalnya acara pernikahan atau hajatan lain,” kata Erik.
Lebih lanjut dijelaskannya, pembangunan BPU ini telah mendapat persetujuan dari Dinas PU Kukar.
Persetujuan ini menandakan dukungan Pemkab Kukar terhadap inisiatif desa.
Erik juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, atas hibah lahan untuk pembangunan BPU Perjiwa.
Lahan tersebut sebelumnya merupakan aset milik Dinas Perhubungan.
“Lahan yang kita gunakan ini awalnya aset milik Dishub. Alhamdulillah sama Bapak Bupati kita diserahkan menjadi aset desa,” pungkasnya. (adv)