Jumat, 22 November 2024

Permudah Masyarakat untuk Bermusyawarah, Desa Perjiwa Kukar Bangun Balai Pertemuan Umum

Koresponden:
Alamin
Rabu, 10 April 2024 1:2

Kepala Desa Perjiwa, Erik Nur Wahyudi/IST

DIKSI.CO, KUKAR - Guna mengatasi kesulitan yang sering dihadapi warga desa dalam mengadakan pertemuan dan musyawarah rencana pembangunan desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang,  Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah bersiap untuk memulai pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU).

Disampaikan Kepala Desa Perjiwa, Erik Nur Wahyudi, rencana pembangunan BPU itu akan dimulai pada akhir April 2024 ini.

Erik menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan pelelangan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar.

“Kita tunggu aja keputusan dari Dinas PU, siapa kontraktor yang mengerjakan itu,” ujar Erik beberapa waktu yang lalu.

Pembangunan BPU itu diharapkan dapat berjalan lancar sehingga memberikan warga desa fasilitas yang memadai untuk berbagai kegiatan sosial dan pertemuan.

Dengan adanya BPU, Erik juga berharap proses Musrembang dan pertemuan antar warga dapat berjalan lebih efektif dan efisien dan juga akan membantu Pemdes Perjiwa dalam mengkoordinasikan kegiatan dan program pembangunan desa.

“Kalau ada acara masyarakat juga bisa dipermudah, misalnya acara pernikahan atau hajatan lain,” kata Erik.

Lebih lanjut dijelaskannya, pembangunan BPU ini telah mendapat persetujuan dari Dinas PU Kukar.

Persetujuan ini menandakan dukungan Pemkab Kukar terhadap inisiatif desa.

Erik juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, atas hibah lahan untuk pembangunan BPU Perjiwa.

Lahan tersebut sebelumnya merupakan aset milik Dinas Perhubungan.

“Lahan yang kita gunakan ini awalnya aset milik Dishub. Alhamdulillah sama Bapak Bupati kita diserahkan menjadi aset desa,” pungkasnya. (adv)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews