Jumat, 15 November 2024

Periode Pertama FCPF-CF di Bumi Mulawarman Turunkan Emisi 20 Juta Ton CO2e, Kaltim Akan Terima Insentif USD125 Juta

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 19 April 2022 9:32

Isran Noor, Gubernur Kaltim beserta jajaran Pemprov Kaltim saat peluncuran kelembagaan pengelola Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF)

"Jika jumlah ini lolos verifikasi maka Kaltim akan menerima insentif sebesar USD125 juta untuk tahap pertama," paparnya.

Diketahui, FCPF-CF di Kaltim dimulai sejak 18 Juni 2019 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Ada tiga periode pelaporan, yakni periode Juni 2019-Desember 2020. Selanjutnya, periode Januari 2021-Desember 2022, dan terakhir periode Januari 2023-Desember 2024.

Isran Noor menegaskan Pemprov Kaltim bersama masyarakat Kaltim telah berkomitmen untuk bersama-sama dalam mensukseskan program FCPF-CF.

“Masyarakat itu tidak terlalu sulit, dibayar atau tidak, masyarakat tetap menjaga kelestarian lingkungan yang sejalan dengan program penurunan emisi gas rumah kaca berbasis lahan,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews