Bahkan, menurut laporan yang diterima Benny, banyak diantara tenaga honorer pemerintah yang lambat menerima upah kerjanya.
"Dari 30 ribuan tenaga honorer di pemerintahan kota ataupun provinsi itu pembayarannya sering terlambat, bisa sampai 3 bulan menunggak," ungkapnya.
Dengan demikian, Benny menyampaikan jika masyarakat Kaltim menaruh kepercayaan terhadap Partai Buruh mengisi kursi parlemen, pihaknya akan sungguh - sungguh memperjuangan hal tersebut.
"Bila kami dipercaya duduk di DPRD Provinsi, maka kita akan memperjuangan perlindungan terhadap tenaga honorer, dan termasuk gaji sesuai dengan Upah Minimum," tegasnya.
Senada dengan Benny, Sekretaris Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Eddy Heriadi Mochsen menegaskan bahwa agenda May Day Fiesta 2022 beserta 18 tuntutan tersebut, harus diperjuangan.
"18 tuntutan tersebut dalam rangka memperjuangkan hak kaum buruh di Indonesia pada umumnya, dan Kaltim pada khususnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)