Sabtu, 21 September 2024

Peringati Hari Buruh Internasional, Partai Buruh Suarakan Tuntutan Kesejahteraan Honorer

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 14 Mei 2022 12:10

Aksi memperingati Hari Buruh Internasional yang dilakukan oleh Partai Buruh Kalimantan Timur di depan kantor Gubernur Kaltim Sabtu (14/5/2022).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday 2022 Komite Eksekutif (Executive committe/Exco) Partai Buruh Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur, Sabtu (14/5/22).

Ketua Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Kaltim, Benny Kowel menyampaikan aksi ini digelar atas instruksi partai dari pusat, dimana seruannya ialah menggelar May Day Fiesta secara serentak di seluruh Exco di Indonesia.

"Agenda hari ini sesuai instruksi dari pusat, dan sekaligus juga menjadi agenda sosialiasi terkait Partai Buruh," ucap Benny Kowel kepada awak media.

Diketahui, partai yang dipimpin Said Iqbal tersebut merayakan hari buruh sedunia dalam bentuk Mayday Fiesta 2022 ini dilakukan secara serentak se-nasional, dengan mengusung 18 tuntutan.

Beberapa di antaranya, cabut UU Cipta Kerja (Omnibuslaw), batalkan PPN 11 persen, turunkan harga sembako dan BBM, sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), angkat guru dan tenaga honorer serta tenaga kesehatan menjadi pegawai negeri.

Terkait dengan honorer, Benny menyesalkan selama ini tenaga honorer khususnya di lingkungan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten kota, masih merasakan upah kerja yang rendah.

Bahkan, menurut laporan yang diterima Benny, banyak diantara tenaga honorer pemerintah yang lambat menerima upah kerjanya.

"Dari 30 ribuan tenaga honorer di pemerintahan kota ataupun provinsi itu pembayarannya sering terlambat, bisa sampai 3 bulan menunggak," ungkapnya.

Dengan demikian, Benny menyampaikan jika masyarakat Kaltim menaruh kepercayaan terhadap Partai Buruh mengisi kursi parlemen, pihaknya akan sungguh - sungguh memperjuangan hal tersebut.

"Bila kami dipercaya duduk di DPRD Provinsi, maka kita akan memperjuangan perlindungan terhadap tenaga honorer, dan termasuk gaji sesuai dengan Upah Minimum," tegasnya.

Senada dengan Benny, Sekretaris Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Eddy Heriadi Mochsen menegaskan bahwa agenda May Day Fiesta 2022 beserta 18 tuntutan tersebut, harus diperjuangan.

"18 tuntutan tersebut dalam rangka memperjuangkan hak kaum buruh di Indonesia pada umumnya, dan Kaltim pada khususnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews