Jumat, 22 November 2024

Penyelidikan Korupsi Tambang Kembali Berlanjut, Kejagung Periksa Saksi dari PT Telekomunikasi Selular

Koresponden:
Alamin
Rabu, 4 Oktober 2023 18:17

Gedung Jaksa Agung Muda yang kembali melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat dilingkungan Kaltim. (IST)

Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan tersangka IT dan CB, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara, sementara tim jaksa penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti lainnya.

Kasus korupsi yang menjerat PT Sendawar Jaya ini awalnya mencuat ke publik setelah Anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung pada tanggal 15 Agustus 2023.

Ismail diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya, yang mengakibatkan dirinya dijerat Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kejagung belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.

Setelah Ismail Thomas, giliran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi tersangka.

Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) menetapkan Christianus Benny, juga dikenal sebagai CB, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, sebagai tersangka pada tanggal 18 Agustus 2023. Penetapan tersangka ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews