Namun, kebijakan ini membuat dilema Dinas Kesehatan Kaltim. Andi Muhammad Ishak, Plt Kadinkes Kaltim menyampaikan, pemerintah pusat dianggap membuat kebijakan yang membingungkan. Andi menegaskan, kebijkan ini tidak menguntungkan dari sisi kesehatan. Namun, di sisi ekonomi, kebijakan ini dirasa baik sebagai faktor yang mendorong pergerakan ekonomi Bumi Mulawarman.
"Kami berharapnya seimbang, kami cuma bisa berharap akibat kebijakan ini tidak terjadi penambahan kasus," kata Andi Ishak, dikonfirmasi Minggu malam (10/5/2020).
Menghindari terjadi penularan Covid-19 di Bumi Mulawarman, Dinkes Kaltim dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Samarinda, akan memperkuat protokol kesehatan di titik-titik kedatangan, pelabuhan dan bandara. Pihaknya akan melakukan screening dan rapid test terhadap penumpang.
"Bila hasil rapid tesr penumpang reaktif, maka yang bersangkutan langsung di katantina. Sementara bagi yang non reaktif, akan diminta melakukan isolasi mandiri di rumah secara ketat," ungkapnya.
Andi menegaskan, hasil rapid test reaktif tidak menjadi jaminan, penumpang bebas dari Covid-19. Terlebih ditemukannya kasus negatif dan positif palsu hasil rapid test.
"Itu tidak jadi jaminan, bila lolos mungkin saja itu non reaktif palsu. OTG misalnya, jadi virus itu tidak muncul karena daya tahan tubuhnya tinggi. Mungkin saja dia masih membawa virus," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)