DIKSI.CO, SAMARINDA - Persoalan lahan yang terjadi di RT 1, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran pada Sabtu (10/4/2021) kemarin yang menewaskan Burhanuddin dengan luka gorok dileher akhirnya diungkap ke publik oleh Polresta Samarinda pada Rabu (14/4/2021) siang tadi.
Dipimpin Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan dalam pers rilis siang tadi jika awal mula permasalahan berangkat dari sengketa lahan antar kelompok tani (Poktan) Empang Jaya Swadiri dengan warga sekitar.
Tepat diceritakan pada pukul 07.30 Wita, keributan mulai terjadi antar kelompok. Akibatnya satu meninggal dan lima lainnya mengalami luka akibat tembakan senjata rakitan jenis penabur.
"Senjata ini ditembakkan oleh Ardianson (pelaku). Lima korban lain saat ini masih dirumah sakit untuk perawatan. Untuk itu, kami masih mendalami beberapa hal terkait kepemilikan lahan yang disengketakan tersebut. Ini memang ada beberapa versi dari kelompok tani dan kepunyaan dari masyarakat. Nanti kami akan dalami lagi," beber Arif.
Dari perkara ini, Arif mengatakan jika Ardianson merupakan pelaku tunggal yang menembakan senjata penabur, dan mengeksekusi Burhanuddin dengan senjata tajam jenis mandau.
"Yang lain tidak terbukti dan hanya ikut ikutan saja. Selama ini mereka tidak terlibat melakukan pembunuhan. Tapi kami masih mendalami keterlibatan yang lain, jika terbukti ikut dalam melakukan pembunuhan tentu akan kami tindak lanjuti," tegas polisi nomor satu di Kota Tepian ini.
Lanjut diceritakan Arif, pemicu amarah pelaku hingga tega mengeksekusi korban yakni lantaran masyarakat dianggap telah menyerobot lahan milik Poktan Empang Jaya Swadiri.
Tak hanya itu, menurut pelaku, masyarakat juga telah beberapa kali membakar dan menghancurkan pondok yang dibangung pelaku bersama kawan-kawannya.