Sehingga berdampak pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kabupaten Kukar yang sebelumnya diajukan sebesar Rp 4,8 triliun menjadi Rp 3,5 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Kukar Chairil Anwar pada saat acara Konsinyering Banggar DPRD Kukar bersama TAPD membahas KUA PPAS Tahun 2021 di Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (7/11/2020).
“Tahun 2021 adalah tahun yang berat, harus dilalui Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Chairil Anwar.
Dia mengajak semua pihak bisa berjibaku untuk menentukan yang terbaik dalam membangun Kukar, melalui acara Konsinyering Banggar TAPD untuk mendapatkan kesepakatan bersama demi kepentingan bersama pula dalam membangun Kukar lebih baik lagi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid mengatakan persetujuan APBD Tahun 2021 tinggal menunggu hari dan dalam bulan November 2020 harus terselesaikan.
Dia berharap dengan adanya momen Konsinyering Banggar dan TAPD bisa membicarakan apa yang harus dilaksanakan di tahun 2021 untuk kepentingan kemajuan pembangunan di Kukar.
Abdul Rasid juga mengajak untuk mencurahkan pemikiran bersama agar menjadi semangat optimistis bagaimana pembangunan Tahun 2021 sesuai harapan masyarakat. (advertorial)