Ditanya soal temuan dan rekomendasi BPK, Isran mengaku belum membaca detail laporan hasil pemeriksaan BPK. Nantinya, pihak pemprov akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut dan rekomendasi yang dijalankan.
"Saya belum baca detail apa masukan dari BPK perwakilan Kaltim. Nanti dipelajari dulu bersama staf, hasil pemeriksaannya apa, rekomendasinya apa," tegasnya.
Sementara itu, Dadek Nandemar, Kepala BPK Kaltim mengungkap pemeriksaan yang dilakukan termasuk kategori pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Beberapa dugaan temuan yang pihaknya sampaikan dalam laporan pemeriksaan. Nadek menegaskan beberapa temuan pihaknya berkaitan dengan akuntabel dan transparansi pengelolaan.
"Kami mendorong agar pengelolaan PI 10 persen, agar lebih transparan dan akuntabel," ungkap Nadek.
Selain itu, BPK Kaltim juga mendorong adanya SOP pengelolaan penghasilan dari PI. Pasalnya, BPK menduga ada pihak-pihak yang tidak terlibat dalam pengelolaan PI, namun menerima gaji dari pendapatan tersebut.
"PI sebagian membayar gaji di perusda, selama dia bekerja boleh ya. Tapi kami mendorong ada SOP perusahaan, jangan sampai yang tidak bekerja juga mendapat gaji yang bersumber dari PI 10 persen," jelasnya.