Sabtu, 23 November 2024

Penerapan WFH ASN Pasca Lebaran, Pemprov Kaltim Tunggu Surat Resmi dari Pusat

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 8 Mei 2022 10:47

Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim

"Kami masih menunggu surat resminya," kata Ivan, sapaan akrab Syafranuddin, dikonfirmasi Minggu (8/5/2022).

Nantinya, jika surat resmi tidak diterbitkan oleh pemerintah pusat, maka pada Senin (9/5/2022) besok, para pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, akan kembali bekerja seperti biasa.

"Iya, kembali masuk kerja seperti biasa," tegasnya.

Tanpa surat resmi dari pusat, pihaknya tidak memiliki pegangan hukum penerapan WFH di Pemprov Kaltim.

"Saat ini (arahan WFH) baru beredar berita, kami menunggu resmi dari pusat," tegas Juru Bicara Gubernur Kaltim ini. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews